Satgas PPKM Darurat Covid-19 Baturraden Gelar Operasi Masker

Banyumas - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, merupakan salah satu strategi  dalam menekan angka kenaikan kasus Covid-19 di kabupaten Banyumas. Untuk itu tiga pilar kabupaten Banyumas yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP terus berupaya menggelar operasi masker guna menertibkan masyarakat.

 


Seperti yang dilakukan Koramil 02/Baturraden, Polsek Baturraden, Pemerintah kecamatan Baturraden yang menggelar operasi masker bersama dalam rangka pencegahan penyebaran Covid - 19 di wilayah kabupaten Banyumas khususnya di kecamatan Baturraden di jalan barat Baturraden, Pasar 2 Rempoah desa Rempoah kecamatan Baturraden kabupaten Banyumas. Sabtu 17/07/2021.

 

Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra S.E.,M.I.Pol., melalui Danramil 02/Baturraden Lettu Arh Wagim mengatakan selain operasi masker, tim gabungan juga tidak lelah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan masker dengan benar. Karena masih banyak masyarakat yang menggunakan masker hanya dikalungkan di leher atau diturunkan sehingga hidung tidak tertutup dan masih memungkinkan untuk terjadi penularan Covid-19.

 

Operasi masker ini ditujukan kepada semua pemakai jalan baik pengendara kendaraan bermotor roda 4  dan roda 2 maupun sepeda ontel serta pejalan kaki yang melintas dan tidak menggunakan masker didata dan diperingatkan untuk menggunakan masker. Serta kami juga memberikan masker secara cuma-cuma kepada pengguna jalan. Tambahnya.

 


Memberikan penjelasan kepada warga masyarakat tentang kegunaan masker untuk kesehatan diri dan sebagai pelindung kesehatan diri serta pencegahan  masuknya Covid 19. Kami berharap agar masyarakat sehat dan untuk menekan kasus Covid-19 di Banyumas, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan wajib mentaati pemberlakuan PPKM darurat Covid-19.

 

Adapun hasil operasi masker kali ini masih didapati warga masyarakat yang  belum tertib untuk mau menggunakan masker sebanyak 15 orang, selanjutnya para pelanggar diberi teguran, peringatan dan membuat Surat Pernyataan. (AuL).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sukseskan Program Pemerintah, Babinsa Jadi Akseptor KB MOP

Aksi Sigap Babinsa Cihonje Atasi Kesulitan Warga Binaanya

Anggota Koramil 08/Kalibagor Bersama Wanita Lansia Laksanakan Senam Bersama