Dandim 0701/Banyumas, TNI Siap Mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Di Banyumas

Banyumas. Pemerintah Kabupaten Banyumas mulai hari ini, Rabu (20/01/2021), mewajibkan warga yang masuk dan keluar Banyumas menyertakan hasil tes rapid antigen. Wilayah perbatasan Kabupaten Banyumas akan dijaga ketat oleh Satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub dan dibantu oleh ormas.

 


Hasil evaluasi penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Banyumas yang berlangsung mulai tanggal 11 s/d 25 Januari 2021 maka “bagi masyarakat yang tidak membawa surat keterangan hasil rapid tes antigen, tidak diperkenankan masuk wilayah Banyumas”. Hal ini disampikan Bupati Banyumas, Achmad Husein, saat rapat evaluasi bersama Forkompinda di Pendapa Sipanji, Purwokerto, Selasa (19/1/2021).

 

Penjagaan yang akan melibatkan personel TNI, Polisi, Satpol PP, dan Satgas tingkat kecamatan dan desa ini, akan ditempatkan di lima titik yang menjadi akses masuk Banyumas seperti  di perbatasan Somagede-Banjarnegara yang di Piasa, Perbatasan Tambak-Kebumen, Buntu atau perbatasan Cilacap, Perbatasan Cilongok, Lumbir kearah Banjar Patoman Jawa Barat dan Perbatasan Sokaraja-Purbalingga.

 


Penyekatan ini akan dilakukan sampai masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) rampung. Serta dilaksanakan dalam waktu yang acak atau tidak menentu, “Yang tidak bawa hasil rapid tes antigen, tidak bisa masuk. Harus jalani rapid tes dulu, jika positif langsung dirawat atau di karantina.”

 

Pemerintah Kabupaten Banyumas  akan menggandeng rumah sakit  swasta, untuk rapid tes antigen tersebut. Sehingga yang tidak bawa surat bebas covid-19, harus dirapid dulu dan bayar sendiri, penyekatan ini, akan diberlakukan bagi seluruh masyarakat yang akan keluar-masuk Banyumas. Baik itu dari daerah tetangga, selama masuk perbatasan akan tetap dikenakan.

 


Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra S.E.,M.I.Pol menyampaikan bahwa TNI khususnya Kodim 0701/Banyumas akan mendukung kebijakan pemerintah Banyumas dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kodim akan bersinergi dengan unsur terkait dalam melaksanakan kebijakan tersebut. (AuL).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sukseskan Program Pemerintah, Babinsa Jadi Akseptor KB MOP

Aksi Sigap Babinsa Cihonje Atasi Kesulitan Warga Binaanya

Anggota Koramil 08/Kalibagor Bersama Wanita Lansia Laksanakan Senam Bersama