ANGGOTA KORAMIL 19/WANGON LAKUKAN PENERTIBAN MASKER DI PASAR
Banyumas – Dalam upaya mengantisipasi penyebaran terhadap wabah virus corona serta memutus mata rantai terhadap masyarakat Kecamatan Wangon, Ws. Danramil Wangon Kapten Inf Kuswadi bersama anggota, Polsek Wangon dinas terkait melakukan penertipan masker terhadap masyarakat pengunjung dan penjual di area Pasar Wangon. Rabu (23/12/2020)
Dalam melakukan penertiban masker tersebut terlihat jelas masyarakat yang tidak menggunakan masker saat ke pasar serta para penjual yang tidak menggunakan masker saat berjualan.
Dandim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra, SE, MSi melalui Ws. Danramil Kapten Inf Kuswadi mengatakan tingkat kewaspadaan wajib kita lakukan terkait penyebaran terhadap virus corona ini, sehingga kami berharap kesadaran dan kerja sama masyarakat dalam menyikapi apa yang telah diupayakan pemerintah Kabupaten Banyumas guna mengantisipasi penyebaran serta memutus mata rantai terhadap covid-19 ini.
"Penertiban ini kami lakukan karena kami melihat masi banyak masyarakat pengunjung dan penjual yang tidak mengikuti aturan pemerintah harus sesuai protokol covid-19, dengan menggunakan masker saat melakukan aktifitasnya, padahal sudah kami sampaikan berulang kali agar masyarakat yang datang berbelanja ke pasar winenet dapat menggunakan masker, serta penjual juga demikian. Sebagai petugas pasar Kami bekerja sama dengan dinas terkait melakukan penertiban serta memberikan teguran bagi para masyarakat pengunjung dan penjual yang tidak memakai masker agar dapat memakai masker saat beraktifitas," ujar Danramil.
"Kami juga tak bosan bosannya menyampaikan agar masyarakat dapat mengikuti aturan yang telah diatur oleh pemerintah agar dapat melakukan aktifitas dengan mengikuti anjuran pemerintah sesuai protokol covid-19 kesehatan guna mencegah serta memutus mata rantai terhadap wabah virus corona,” pungkas Danramil. (pen)
Komentar
Posting Komentar